Indonesia belum mendapatkan kepastian kuota haji 2021, dari pemerintah Arab Saudi, padahal tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir, pada 25 Mei lalu. Hal ini menyebabkan antrian jamaah haji, akan semakin menumpuk, bagaimana jawaban kementrian agama?