VIDEO: Jaksa Tuntut Rizieq 6 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 17:47 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Penuntut Umum, Kamis siang, menuntut Rizieq Shihab 6 tahun penjara dalam kasus tes usap palsu RS UMMI. Jaksa meyakini Rizieq terbukti dan sah secara hukum melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red