VIDEO: Rizieq Dituntut 6 Tahun Kasus Tes Usap Palsu RS UMMI
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 19:45 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Kamis siang, jaksa penuntut umum menuntut rizieq shihab enam tahun penjara dalam kasus tes usap palsu RS UMMI. Jaksa meyakini Rizieq terbukti dan sah secara hukum melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong.