Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari in akan menggelar sidang lanjutan kasus Rumah Sakit Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi oleh Rizieq Shihab. Sebelumnya pada sidang tuntutan 3 Juni lalu, jaksa penuntut umum menuntut Rizieq Shihab dengan pidana 6 tahun penjara.