Di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, seorang pria berusia 30 tahun berinisial AK, ditangkap jemaah Masjid Al Ihya, di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon.
Ia ditangkap karena berusaha menyerang imam masjid dalam keadaan tak berbusana pada minggu 13 Juni lalu. Namun penyerangan ini rupanya mengungkap aksi kejahatan AK yang lebih sadis!!