Pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama untuk tahun ini. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, usai melakukan rapat kordinasi bersama 3 Kementerian terkait, Jumat sore.