Pasca buron selama 12 tahun, Adelis, tersangka kasus dugaan korupsi dan pembalakan liar di Sumatera Utara., pada sabtu malam tiba di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Adelis ditangkap petugas imigrasi Singapura, yang curiga karena ada data yang sama, dengan dua nama berbeda.
Pelaku juga tersangkut kasus pelaku pencucian uang ini kemudian digelandang ke rutan Salemba, untuk menjalani karantina selama 14 hari .