DPR RI menyelenggarakan rapat paripurna dengan sejumlah agenda,Selasa siang. Rapat dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri anggota dewan baik secara fisik maupun virtual. Rapat dihadiri secara fisik oleh 28 anggota, sementara 265 anggota hadir secara virtual. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan membatasi kehadiran fisik maksimal 25 persen dari kapasitas normal . Rapat paripurna ke 21 masa sidang kelima membahas sejumlah agenda yakni penyampaian hasil pemeriksaan semester II oleh BPK RI, penyampaian laporan hasil pemeriksaan dari laporan keuangan pemerintah pusat LKPP oleh BPK RI, penetapan perpanjangan pembahasan 2 RUU, dan penetapan mitra kerja komisi. Hingga kini, DPR masih menetapkan prokes yang ketat usai 5 komisi menerapkan sistem lockdown pada Senin lalu.