Pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana akan menambah sejumlah titik lokasi yang menjadi area pembatasan mobilitas pengendara pada malam hari, menyusul 10 titik lokasi yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan tindakan antisipasi, menyusul terus melejitnya angka kasus positif covid nineteen di wilayah Jakarta.