VIDEO: Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 12:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Rizieq Shihab. Terdakwa terbukti telah menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.