Selain dinilai masih ada unsur mencederai demokrasi rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga dianggap berpotensi melanggar hak asasi. guna membahas hal ini sudah hadir melalui sambungan zoom Direktur Eksekutif Institute Of Criminal Justice Reform ICJR Bapak Erasmus Napitupulu.