Setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, sebagai koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat untuk wilayah Jawa-Bali digelar rapat koordinasi terbatas dengan kepala daerah untuk menyusun pedoman PPKM darurat. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini pemerintah pusat sedang memfinalisasi pedoman penerapan PPKM darurat tersebut. Dalam pedoman tersebut ada beberapa kriteria untuk wilayah-wilayah Sejawa Bali yang digunakan sebagai panduan pelaksanaan PPKM darurat.