Setelah presiden Joko Widodo menunjuk menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Panjaitan, sebagai koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, untuk wilayah Jawa Bali, digelar rapat koordinasi terbatas dengan kepala daerah, untuk menyusun pedoman Ppkm darurat.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam pedoman tersebut ada beberapa kriteria untuk wilayah-wilayah Sejawa Bali, yang digunakan sebagai panduan pelaksanaan ppkm darurat.