Pemerintah melalui kementerian sosial akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos selama masa ppkm darurat dalam bentuk uang tunai. apakah kebijakan bantuan sosial tunai di masa ppkm darurat ini adalah kebijakan yang tepat ? serta bagaimana pengawasannya agar bansos tunai bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang sangat membutuhkan ?
kita sudah tersambung melalui zoom dengan dua narasumber bapak mohammad faisal selaku direktur eksekutif core dan bapak trubus rahadiansyah selaku analis kebijakan publik
PPKM, Covid-19, Pemerintah, Jawa, Bali