PPKM Darurat resmi diterapkan di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Namun setelah 2 hari penerapan PPKM Darurat, warga di sejumlah wilayah terlihat mulai mengabaikan aturan PPKM Darurat. Di perbatasan wilayah Provinsi DKI Jakarta, sejumlah warga memaksa melintas di tengah pembatasan mobilitas masyarakat darurat guna menekan penyebaran virus Covid-19. Lantas, apa yang membuat hal ini masih terus terjadi? Simak pembahasan selengkapnya dari Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan, bersama dengan Anchor Dea Kartika dalam program CNN Indonesia Newsroom berikut ini.