VIDEO: Masuk Jakarta Pekerja Wajib Punya STRP

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 14:29 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mulai hari ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan surat tanda registrasi pekerja atau STRP bagi para pekerja yang akan keluar masuk wilayah Jakarta.
STRP berlaku bagi pekerja di sektor kritikal, esensial dan perorangan dengan kebutuhan mendesak, selama penerapan PPKM darurat.

Video Terkait
Video Terpopuler