Viral di media sosial, aksi seorang emak-emak pamer kerumunan massa, tanpa protokol kesehatan, saat makan bersama di sebuah restoran di Padang, Sumatera Barat.
Akibat ulahnya, sang ibu harus berhadapan dengan polisi dan terancam pasal berlapis tentang uu ite dan KUHP.
Sementara pemilik restoran dikenakan sanksi administrasi 500 ribu rupiah.