VIDEO: Jerat Pidana Pelanggar PPKM Darurat
Digital Admin | CNN Indonesia
Rabu, 07 Jul 2021 19:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Petinggi dua perusahaan yang melanggar aturan PPKM, dijerat pidana oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Mereka terancam pidana 1 tahun penjara atau denda maksimal 100 juta rupiah.