Eksekusi terhadap 10 unit rumah di Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada rabu siang diwarnai bentrokan fisik antara pihak tergugat dengan aparat kepolisian.
Bentrokan ini dipicu, lantaran pihak tergugat menolak eksekusi, dan melempari aparat kepolisian dengan batu, yang dibalas dengan tembakan gas air mata.