Pemerintah kota Bandar Lampung, melakukan pengetatan pada masa Ppkm mikro, setelah kota tersebut kembali masuk zona merah Covid-19.
Selain mengadakan penyekatan di lima pintu masuk kota, jam operasi pusat belanja dan rumah makan dipangkas.
Langkah yang sama juga dilakukan pemerintah provinsi Kalimantan barat, yang menutup pelabuhan laut Dwikora, Pontianak, selama 2 pekan lebih.