Di hari ke tujuh pelaksanaan perberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait baru melakukan pengetatan kepada masyarakat. Terus meningkatnya jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 selama PPKM darurat berlangsung, menjadi alasan pengetatan. Termasuk pengetatan penyekatan jalan yang mulai diberlakukan Jumat pagi.