Polisi menangkap seorang tersangka yang diduga menjadi provokator saat kericuhan operasi yustisi PPKM darurat di Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur. Tersangka adalah pemilik warung kopi yang menolak saat akan ditindak petugas karena telah melewati jam operasional pada masa PPKM darurat.