Hari kedua PPKM darurat di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, mobilitas masyarakat di dalam kota mulai berkurang, meski 18 titik penyekatan belum difungsikan optimal. Sementara aturan PPKM darurat mulai berdampak pada pelaku usaha kuliner malam. Karena pengunjung dilarang makan di tempat dan pengalihan arus lalu lintas ke lokasi wisata kuliner.