VIDEO: Tindak Tegas 'Pemain' Harga Obat Covid-19
Satreskrim unit tipiter Polres Grobogan menangkap pengelola apotek, karena menjual obat terapi Covid-19 di atas harga eceran tertinggi. Obat yang seharusnya dijual belasan ribu rupiah per setrip, dipasarkan dengan harga mencapai seratus ribu rupiah.