Kasus positif Covid-19 yang kian meroket, turut berdampak pada ketersediaan obat-obatan yang menipis. Pemerintah menyatatakan melakukan impor dari sejumlah negara untuk menambal kebutuhan ini. Data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, terdapat setidaknya empat jenis obat Covid-19 yang stoknya mulai menipis. Obat tersebut meliputi Tocilizumab sisa 4 persen, Intravenous Immuno Globulin tersisa 5 persen, dan remdesivir 17 persen dan Favipiravir tinggal tersisa 38 persen. Agar distribusi obat antar daerah dapat dilakukan secara merata dan mencegah kekosongan obat yang Sporadis, pemerintah mempercepat dan menambahkan produksi dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menambah kuota dan melakukan impor. Berikut penjelasan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.