VIDEO: Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis Hakim tindak pidana korupsi, menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp400 juta, subsider 6 bulan kurungan, terhadap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Politikus Partai Gerindra itu juga diharuskan menyerahkan uang pengganti Rp9,6 milyar atau 77 ribu Dollar Amerika.
Majelis Hakim juga mencabut hak politik Edhy Prabowo selama 3 tahun, terhitung setelah ia menjalani hukuman penjaranya.