Empat puluh personel gabungan diterjunkan di masing-masing pos penyekatan baru di Jalan Basuki Rahmat Atau Bassura dan Jalan D.I Panjaitan, Jakarta Timur. Namun, di dua pos penyekatan ini tidak tampak pemeriksaan dokumen persyaratan secara ketat bagi kendaraan yang melintas.