VIDEO: Menag Terbitkan Aturan Takbiran dan Sholat Iduladha
Selama pemberlakuan PPKM darurat, pemerintah mengimbau kepada warga muslim di Pulau Jawa dan Bali untuk tidak melaksanakan kegiatan di tempat ibadah. Kegiatan gema takbir dan pelaksanaan salat Iduladha tetap bisa dilakukan di kediaman masing-masing.