Dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid 19 , di rumah duka yang berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta barat, viral di media sosial.
Diketahui oknum yang mengaku dari dinas pemakaman, meminta jasa kremasi jenazah Covid-19 mencapai 80 juta rupiah.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian meminta pihak keluarga korban ,segera membuat laporan agar dapat segera dilakukan penyelidikan.