Selama penerapan PPKM darurat, sejumlah tenant atau penyewa pusat perbelanjaan di ibukota terpaksa tutup, dan merumahkan karyawannya. Asosiasi pengelola pusat belanja Indonesia berharap, pemerintah memberikan insentif pajak, listrik, maupun gas, untuk mengurangi beban pengelola pusat perbelanjaan, maupun para tenant, demi menghindari PHK karyawan.