VIDEO: Jabatan Rangkap, Aturan Sekejap Disulap

Digital Admin | CNN Indonesia
Kamis, 22 Jul 2021 22:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Momentum rangkap jabatan oleh rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro sebagai wakil komisaris utama salah satu bank persero menimbulkan pro-kontra. Yang diperbincangan adalah dugaan mengakali aturan larangan rangkap jabatan dengan cara mengubah statuta UI dalam PP nomor 75 tahun 2021 pada tanggal 2 Juli 2021. Revisi diteken oleh Presiden dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal yang sama. Meskipun kini Ari Kuncoro telah mundur dari jabatan komisaris, celah rangkap jabatan tetap terbuka selama statuta memperbolehkannya.

Untuk mengulasnya Dea Kartika berdialog dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI periode 2014 hingga 2019, Muhammad Nasir dan dosen STHI Jentera Jakarta, Bvitri Susanti dalam program CNN Connected. Malam ini kami juga sudah meminta wawancara dengan perwakilan pemerintah untuk menjelaskan dasar revisi PP ini, namun Staf Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin belum bisa memenuhi permohonan wawancara.

Video Terpopuler