Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM level 4 yang akan diterapkan di 95 kabupaten kota Jawa Bali serta pelonggaran ke level 3 di 33 kabupaten kota Jawa dan Bali.
PPKM level 3 dan 4 akan di berlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.