Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM level 4, yang akan diterapkan di 95 Kabupaten Kota Jawa Bali serta pelonggaran ke level 3 di 33 Kabupaten Kota Jawa dan Bali. PPKM level 3 dan 4 akan di berlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.