VIDEO: Polisi Tangkap Pembuat Surat Swab Antigen Palsu
Kepolisian Resor Metro Depok berhasil meringkus komplotan 5 orang pembuat surat keterangan tes antigen palsu yang dijual dengan harga 175 ribu per suratnya. Dari para tersangka, polisi mengamankan berbagai barang bukti. Pelaku terancam kurungan enam tahun penjara dengan pasal pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.