Direktur Perumda Pasar Jaya, mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh pedagang, karyawan toko, hingga pengunjung, menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19, jika ingin masuk ke dalam area pasar. Langkah tersebut diambil demi mengurangi potensi penularan Covid-19 di pasar tradisional.