Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melonggarkan berbagai aktivitas publik di ibu kota secara bertahap dengan syarat vaksinasi Covid-19. Menurut Gubernur DKI, Anies Baswedan kebijakan tersebut bertujuan memutus rantai penularan Covid-19 dan menjadi dorongan bagi publik untuk mendapatkan vaksin serta membangun herd immunity.