Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 hingga 4 yang dimulai pada 26 Juli lalu akan berakhir pada 2 Agustus nanti. Situasi di Stasiun Kereta Api Manggarai mulai ramai dan calon penumpang diminta menunjukkan dokumen syarat perjalanan seperti surat tanda registrasi pekerja (STRP).