Pemerintah Kota Medan siap melaksanakan PPKM Darurat, namun menunggu surat perintah perpanjangan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021. PPKM darurat kali ini akan memuat sejumlah aturan baru. Termasuk pengurangan jumlah titik penyekatan di dalam kota.