Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, resmi menyandang status tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka kedapatan mengkonsumsi pil ekstasi, bersama sejumlah perempuan di sebuah tempat karaoke, pada sabtu, tujuh agustus lalu.