Perjuangan kelompok transgender dan transpuan di Indonesia menemui titik cerah setelah pada akhirnya dinas kependudukan dan catatan sipil, Dukcapil Kementrian Dalam Negeri memberikan pelayanan pendataan dan perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan tersebut.
Dengan dimilikinya dokumen pribadi secara resmi ini, mereka mulai bisa merasakan hak haknya sebagai Warga Negara Indonesia.