Hingga 23 agustus, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 di DKI Jakarta masih diterapkan. Namun pada periode PPKM kali ini, pemerintah mengizinkan masyarakat menggunakan ruang terbuka publik untuk berolahraga. Kebijakan ini disambut antusias oleh warga ibu kota.