Pandemi COVID-19 berdampak jelas pada ekonomi masyarakat, tak sedikit yang memilih jalan pintas karena tuntutan kebutuhan hidup, salah satunya menggunakan jasa pinjaman online ilegal.
Namun tak semudah saat meminjamnya, ada ancaman yang patut diwaspadai, tak hanya menyangkut data pribadi. Tidak sedikit debt collector pinjaman online illegal yang menagih dengan cara yang tidak patut.
Untuk membahasnya lebih dalam, saat ini dengan dipandu Iqbal Kurniadi dengan sambungan zoom bersama Tongam Lumban Tobing - Ketua Satgas Waspada Investasi dan Sudaryatmo - Pengurus Harian YLKI.