VIDEO: Wakil Ketua KPK Terbukti Langgar Kode Etik
Dewan Pengawas KPK menjatuhi hukuman sanksi berat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, karena terbukti melanggar kode etik peraturan Dewas KPK RI nomor 2 Tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK. Lili Pintauli Siregar dijatuhi hukuman pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.