Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai vonis pidana penjara 12 tahun terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terlalu ringan. ICW menduga ada pihak lain yang tengah dilindungi KPK terkait korupsi suap bansos Covid-19. Pasalnya KPK tak mengajukan banding atas vonis Juliari.