Kasus perseteruan putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama dengan seorang SPG, semakin meruncing.
Setelah sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Sean atas dugaan penganiayaan. Pihak Sean menuntut Ayu untuk meminta maaf dalam waktu satu kali 24 jam.
Jika tidak, Sean akan melaporkan Ayu Thalia, Atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.