Perjanjian perdangangan baru dengan Uni Emirat Arab -melalui perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif - Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) diyakini akan meningkatkan nilai perdangan 3 kali lipat antara kedua negara. Sebelumnya nilai perdagangan kedua negara baru mencapai 2,9 miliar dolar Amerika. Hal ini disampaikan Mendag, Jumat siang di Istana Kepresidenan Jakarta.