Pasca terbukti melanggar protokol kesehatan , kini tempat hiburan malam di Kemang Raya, Jakarta Selatan dibekukan sementara , serta dikenakan denda lima puluh juta rupiah.
Untuk mencegah kembali terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di malam hari , kebijakan crowd free night diberlakukan di empat ruas jalan di Jakarta mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00 WIB.