Kuasa Hukum terduga korban perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia, MS, bertemu dengan pihak Komnas HAM, Selasa siang. Kuasa Hukum MS menyebut, kliennya hingga kini belum siap memberi keterangan kepada Komnas HAM, karena masih mengalami gangguan kesehatan psikis.