VIDEO: Sudahkah Pemberian Vaksin Booster Tepat Sasaran
Surat edaran kementerian kesehatan, yang diterbitkan pada 23 Juli 2021 menyatakan pemberian vaksin dosis ke tiga atau booster di Indonesia, hanya ditujukan bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas kesehatan. Namun faktanya, terdapat laporan yang menunjukkan pihak non tenaga kesehatan juga mendapatkan vaksin booster ini.
Dan untuk membahasnya, Mayfree Sayari berdialog dengan melalui sambungan zoom dengan Co-Inisiator Lapor Covid-19, Ahmad Arif dalam program CNN Connected, Dan kami juga sudah menghubungi pihak Kemenkes dan Dinkes DKI Jakarta namun belum bisa bergabung,