VIDEO: Petugas Pasang Stiker Larangan Jual Daging Anjing

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 14 Sep 2021 18:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengelola Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, Senin siang, memasang stiker larangan jual-beli daging anjing atau B-1, setelah beredarnya video pedagang menjual daging anjing di pasar tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, anjing tidak termasuk sumber pangan karena merupakan hewan peliharaan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red